DJKN juga memperkenalkan platform digital lelang.go.id untuk mempermudah akses masyarakat terhadap lelang barang milik negara (BMN). Sistem ini memastikan proses lelang dilakukan secara transparan, adil, dan terbuka.
Tahapan untuk mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id, masing-masing, 1) Daftar akun di lelang.go.id; 2) Pilih dan cek objek lelang;
3) Setor uang jaminan; 4) Ajukan penawaran, dan; 5) Melunasi kewajiban jika menjadi pemenang.
Barang yang dilelang beragam, mulai dari kendaraan, tanah, rumah, hingga barang lainnya. Lelang tidak hanya menjadi sarana pengelolaan aset tetapi juga berkontribusi menggerakkan perekonomian nasional.
Melalui acara ini, DJKN berharap masyarakat semakin sadar bahwa aset negara memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset negara dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional. (*)