IPOL.ID – Anggota DPR RI asal Papua, Ruth Naomi Rumkabu, mengimbau masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara adalah pedoman yang tidak hanya relevan, tetapi sangat krusial untuk menghadapi tantangan global,” ujar Ruth seusai sosialisasi empat pilar kebangsaan di Biak, Sabtu (14/12).
Ruth menekankan pentingnya memastikan nilai-nilai luhur bangsa tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga hidup dan diaplikasikan dalam tindakan sehari-hari oleh seluruh warga negara.
“Pemahaman dan pengamalan empat pilar kebangsaan oleh seluruh elemen masyarakat adalah kunci memperkuat identitas nasional. Selain itu, penerapan nilai-nilai ini dapat mencegah konflik horizontal yang berpotensi mengganggu harmoni kehidupan bermasyarakat,” katanya.