Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Bakal Kawal Pencairan KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dihapus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Bakal Kawal Pencairan KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dihapus
Jakarta Raya

DPRD Bakal Kawal Pencairan KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dihapus

Bambang
Bambang Published 24 Dec 2024, 19:41
Share
2 Min Read
Komisi E DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan KJP plus dan KJMU.(Foto istimewa)
Komisi E DPRD DKI Jakarta saat rapat pembahasan KJP plus dan KJMU.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-KJP plus dan KJMU yang sempat mengalami nonaktif bakal diaktifkan kembali atau mengalami pencairan tahap II.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2024), mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.

Bahkan, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025.

“Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” katanya.

Baca Juga

d
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Prabowo Beri Pengarahan 503 Ketua DPRD di Akmil Magelang

Dina mengatakan masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos.

Dia merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp1 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Kawal Pencairan KJP Plus, dprd, KJMU yang Sempat Dihapus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Red Sparks kontra Indonesia All Star. Instagram Bintang Red Sparks Megawati Hangestri Tampil di All Star Liga Voli Korea, Tiket Ludes?
Next Article LPEI terus melakukan kolaborasi strategis guna mendorong potensi komoditas daerah agar mampu menembus pasar global melalui program Desa Devisa. Foto: Dok LPEI Meningkatkan Daya Saing Gula Aren Banten Tembus Ekspor Melalui Program Desa Devisa LPEI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?