Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.
Terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.
Mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah. (*)