Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan Dua Ribu RDTR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan Dua Ribu RDTR
Nasional

Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan Dua Ribu RDTR

Timur
Timur Published 16 Dec 2024, 11:56
Share
3 Min Read
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat di Bali. Foto: dok humas
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat di Bali. Foto: dok humas
SHARE

Solusi pertama yang diungkapkan Menteri Nusron adalah kolaborasi bersama Bank Dunia dalam mendukung penganggaran percepatan penyusunan RDTR. Dengan adanya bantuan dari Bank Dunia, secara bertahap Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah akan menuntaskan target dua ribu RDTR di seluruh wilayah Indonesia.

“Sudah mendapatkan loan dari Bank Dunia untuk mulai tahun depan dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan sudah diteken oleh Ibu Menteri Keuangan. Mulai tahun depan, kita target menyelesaikan seribu RDTR. Insyaallah kami menargetkan pada tahun 2028, dua ribu RDTR itu Insyaallah akan selesai dan akan terpenuhi,” terang Nusron Wahid.

Selain bantuan dari Bank Dunia, Menteri Nusron akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun RDTR secara mandiri. “Kami sudah koordinasi dan datang kepada Pak Mendagri, di kabupaten yang fiskalnya kuat ini, kami akan minta untuk secara swasembada atau swamandiri Pemda-pemda membuat RDTR sendiri. Supaya itu kalau membuat RDTR akan menjadi bagian dari insentif fiskal dalam konteks desentralisasi fiskalnya,” terangnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: encana Detail Tata Ruang, encana Detail Tata Ruang (RDTR), mendagri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri nusron Wahid, pemda, RDTR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK - Djoko Kurnijanto mengapresiasi keberhasilan gelaran BFN dan 6th IFSE 2024. Kesuksesan dan Capaian yang Mengesankan dalam Mendorong Inklusi Keuangan Digital
Next Article Dalam rangka memberikan mutu layanan kesehatan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menyelesaikan proses kredensial yang dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan yang akan menjadi mitra dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN. Dengan Hasil Proses Kredensial Faskes, Stakeholder Berkomitmen Tingkatkan Mutu Layanan JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?