Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)
News

Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 08 Dec 2024, 06:41
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 08 at 04.30.36 1
Forum Jamsos menghimbauan agar Pemerintahan Prabowo Subianto tidak intervensi dalam pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan diluar peruntukan untuk kepentingan Pekerja dan Buruh. Foto: dok. Forum Jamsos.
SHARE

Kepada media, Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan pengelolaan Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup bagus, apalagi ketahanan dananya juga bisa dibilang sehat, karena 70% dananya dideposito. Namun memang masih perlu terus penyempurnaan di bidang manajemen agar transparan, efesien, dan akuntable, agar dalam pengelolaan tidak terjadi lagi kebobolan Rp43 trilyun seperti menajemen sebelumnya. BPJS Kesehatan juga mengalami hal yang sama mencapai Rp20 trilyun.

Saat ditanya media, bagaimana jika pemerintah, misalnya Kementerian Keuangan akan mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan mengingat jumlahnya cukup besar Rp812 trilyun, untuk digunakan kepentingan program pemerintah lainnya, seperti Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)?

WhatsApp Image 2024 12 08 at 04.30.36
Foto: dok. Forum Jamsos.

Baik Jusuf Rizal, Timboel Siregar, Royanto Purba, Hermansyah serta penanggap dari pekerja sepemikiran memberi jawaban, jika Pengelolaan dan Penggunaan Dana Jaminan Sosial wajib hukumnya harus dikelola oleh BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial), sebagaimana amanat UU Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 47 Ayat 1 maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tidak boleh digunakan di luar peruntukan untuk para Pekerja dan Buruh. Jika ada pemikiran yang bertentangan, maka pemerintah perlu mengubah atau menyempurnakan Undang-Undang yang mengatur itu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Jamsos, pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan diluar peruntukan untuk kepentingan Pekerja dan Buruh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1000075491 1.jpg Dalami Korupsi Terkait OTT Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading menggelar kegiatan Inclusive Job Center (IJC) bersama para perusahaan binaan, di Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Ajak Perusahaan Binaan Dukung Program IJC

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?