Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)
News

Forum Jamsos: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ditentang Digunakan Diluar Kepentingan Pekerja dan Buruh Sepert TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 08 Dec 2024, 06:41
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 08 at 04.30.36 1
Forum Jamsos menghimbauan agar Pemerintahan Prabowo Subianto tidak intervensi dalam pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan diluar peruntukan untuk kepentingan Pekerja dan Buruh. Foto: dok. Forum Jamsos.
SHARE

Disebutkan untuk pengawasan pengelola Dana Jaminan Sosial menurut Forum Jamsos telah dilakukan secara berlapis. Ada Dewan Pengawas Berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dewan Pengawas juga menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Sosial kepada Presiden dan DJSN. Kemudian ada DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan kedepan Forum Jamsos akan turut menjadi mitra kritis dalam pengawasan.

Pengawasan Pengelolaan Dana Jaminan Sosial, juga dibantu dengan Peraturan Presiden. Beberapa peraturan presiden yang mengatur pengelolaan dana jaminan sosial, di antaranya:

  1. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
  2. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Bentuk Dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial.
  3. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023 – 2024.

(Sol)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Jamsos, pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan diluar peruntukan untuk kepentingan Pekerja dan Buruh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1000075491 1.jpg Dalami Korupsi Terkait OTT Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading menggelar kegiatan Inclusive Job Center (IJC) bersama para perusahaan binaan, di Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Ajak Perusahaan Binaan Dukung Program IJC

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?