Veronica Tan menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif. Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Pol Desy Andriani menekankan pentingnya memperkuat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dengan kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan teknologi.
“Kami mendorong penerapan aplikasi panic button yang diutarakan Ibu Wamen PPPA karena dimungkinkan untuk mempercepat respons tim kerja, baik pihak kepolisian maupun mitra kerja lainnya. Pelatihan khusus untuk penanganan kasus kekerasan perlu ditingkatkan, termasuk penguatan peran polwan,” ujar Brigjen Desy Andriani. (*)