Musliadi menambahkan dari keterangan ibu korban, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada November 2024. Kala itu korban mengeluh sakit pada kelaminnya.
“Ketahuannya itu waktu ibu korban mandikan korban, saat itu korban mengeluh sakit pada kelaminnya,” paparnya.
Usai kejadian itu, ibu korban pun menduga anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya yang merupakan pemilik kos. Tuduhan itu diungkap ibu korban lantaran terakhir kali korban diketahui bersama pemilik kos.
“Pengakuan ibu korban bahwa memang terakhir kali sebelum ketahuan itu, korban itu digendong bapak kos, namun karena tidak ada barang bukti kami belum bisa memastikan siapa tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.
Untuk mendalami kasus, polisi telah memeriksa 8 saksi, terkait kondisi korban rencananya korban akan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater Kemenkumham RI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Vinolla)