IPOL.ID – Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, tidak mengalami kenaikan.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menuturkan, berdasarkan data harga tiket bus AKAP kelas ekonomi menjelang hari raya Natal dan tahun baru tidak mengalami kenaikan.
“Untuk ekonomi harganya tetap, diatur regulasi dari Kementerian Perhubungan,” ungkap Yulza di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Dalam regulasi Kementerian Perhubungan tersebut seluruh Perusahaan Otobus (PO) AKAP harus mengikuti tarif ambang batas kelas ekonomi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Namun khusus untuk tiket bus AKAP kelas eksekutif ke atas, pihak PO dapat menaikkan harga tiket sesuai fasilitas yang disediakan kepada penumpang karena tidak diatur pemerintah.
“Untuk kendaraan yang eksekutif, seperti memakai (layanan) sleeper (fasilitas tempat tidur penumpang) itu dilepaskan mekanisme pasar dan tergantung dari kebijakan PO masing-masing,” katanya.