Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa berbagai kemudahan telah disepakati untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan akan disederhanakan dan disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan, tanpa menambahkan syarat yang tidak relevan. BP2MI juga mendorong standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan agar lebih terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin memastikan adanya standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan. Jangan sampai biaya di Jakarta hanya Rp600.000, tetapi di daerah bisa mencapai Rp1,6 juta. Ini harus lebih seragam, tentunya dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah,” ujar Karding.
Kementerian Kesehatan juga diharapkan memperkuat peran Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Poltekkes akan diarahkan untuk fokus pada kebutuhan tenaga kesehatan negara tujuan, termasuk penguatan kemampuan bahasa sejak awal. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pengiriman tenaga kesehatan yang kompeten dan sesuai dengan standar internasional.