Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yurike Patricia Marpaung pada Serah terima Naskah Kebijakan yang berjudul Peluang dan Tantangan Penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib untuk Industri Pangan Mikro dan Kecil di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, beberapa waktu lalu.
Plt. Kepala BBSPJIA Bogor, Siti Rohmah Siregar menyampaikan, sejumlah kendala dalam penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM, di antaranya, tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pengetahuan, dan kompleksitas prosedur.
“Proses sertifikasi membutuhkan investasi yang signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit yang dianggap rumit, yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya sertifikasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BRIN bersama BBSPJIA Bogor melakukan kajian terhadap kebijakan terkait penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk IKM pangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih sedikit pelaku IKM yang menerapkan standardisasi sertifikasi seperti SNI atau ISO, dan juga masih minimnya pelaku IKM yang menggunakan internet sebagai sarana pemasaran produk.