Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Bos Toko Kue di Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > IPW Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Bos Toko Kue di Cakung
Kriminal

IPW Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawati oleh Anak Bos Toko Kue di Cakung

Farih
Farih Published 15 Dec 2024, 20:01
Share
3 Min Read
kekerasan, penganiayaan
Ilustrasi kekerasan. Foto: Marmalade Photos/Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti soal penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur dalam penanganan kasus anak bos toko kue di Cakung yang diduga menganiaya dan menghina pegawainya dengan kata miskin.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur harus segera mengusut kasus agar korban mendapat keadilan atas laporan yang sudah dibuatnya.

Karena sejak korban Dwi Ayu Darmawati melaporkan anak pemilik toko berinisial G ke pada 17 Oktober 2024 lalu, hingga kini Polres Metro Jakarta Timur belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Polres Metro Jakarta Timur harus segera memproses kasus. Karena keterlambatan penanganan perkara merupakan ketidakadilan buat korban,” tegas Sugeng saat dikonfirmasi ipol.id, Minggu (15/12/2024).

IPW menilai kasus penganiayaan dilaporkan Dwi bukan termasuk dalam tindak pidana yang sulit untuk diungkap, sehingga mendorong segera dilakukan penetapan tersangka.

Sejak melaporkan kasus pun korban sudah menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah dan video kejadian, serta melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati.

Bila penanganan terus berlarut-larut maka masyarakat kehilangan kepercayaan, terlebih kini publik beranggapan laporan kasus tidak akan diusut bila tidak viral atau dikenal ‘no viral no justice’.

“Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ungkapnya.

Sugeng menjelaskan, dalam penanganan proses tindak pidana aparat penegak hukum (APH) diharuskan dapat melakukan penanganan secara profesional tanpa pandang bulu.

Sehingga IPW meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan Dwi Ayu dapat memberikan keadilan bagi korban atas kejadian dialami.

“Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan Pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas itu perintahnya,” tukasnya.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan kasus penganiayaan dibuat Dwi kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko berinisial G. Saat kejadian, G melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan bocor di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cakung, Indonesia Police Watch, IPW, penganiayaan, toko kue
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Shuttle Run berlari dari titik tengah mengambil kok, kemudian memindahkan ke sisi seberangnya, siswa berhasil menyelesaikan rintangan ialah yang berhasil memindahkan semua kok. Foto/megapro Festival SenengMinton 2024 Seri 2 Upaya Menumbuhkan Kecintaan Bulu Tangkis di Level Usia Dini
Next Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memberikan bantuan kepada para pengungsi di Pos Pengungsian Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada (13/12/2024). Foto: Ist Kepala BNPB Pastikan Pemulihan Bencana di Sukabumi Terus Berlanjut

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?