Yulza menjelaskan, nantinya saat proses ramp check didapati ada bus yang tidak laik jalan, maka petugas penguji akan memberikan catatan perbaikan kepada Perusahaan Otobus (PO) terkait.
Hanya bus AKAP yang dinyatakan laik jalan dapat beroperasi mengangkut warga pada momen libur panjang Nataru nanti, ini untuk memastikan keselamatan penumpang.
“Nantinya dari pihak Kementerian Perhubungan dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) juga akan terlibat dalam melakukan ramp check angkutan Nataru,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)