IPOL.ID – KAI terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.
“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933 ribu m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1,7 triliun. Pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729,6 ribu m² senilai Rp2 triliun. Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796,6 ribu m² dengan nilai Rp1,03 triliun,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dikitip dalam keterangan persnya Senin (16/12/2024).
Anne mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.