IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas jaringan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia, khususnya sindikat Golden Crescent dan Golden Triangle.
Kapolri mengatakan, hal ini juga disinggung dalam rapat koordinasi terkait penanggulangan narkoba bersama para pemangku kepentingan. “Terkait dengan pengedar internasional yang masuk ke Indonesia ada dua, golden creascent dan golden triangle,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).
Kapolri mengatakan, dua sindikat besar tersebut menjadi sumber utama peredaran narkoba yang memasuki wilayah Indonesia. Kapolri memaparkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
“Oleh karena itu, tentunya ini menjadi kesepakatan kita bersama bahwa terkait dengan pemberantasan narkoba ini betul-betul dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahannya, penegakan hukumnya sampai dengan rehabilitasi,” jelas Kapolri.
Ia menambahkan untuk memutuskan peredaran narkoba salah satunya dengan memutus akses transaksi jual beli narkoba. Dia yakin dengan pembekuan rekening para bandar akan memutus rantai narkotika.