“Jadi silahkan saja teman-teman di Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menangani masalah itu. Sekarang kita menghormati proses itu (penyelidikan Gakkumdu),” tandas Rio.
Menurut KPU Jakarta Timur, sejak adanya temuan dugaan pelanggaran diketahui jajaran Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sudah langsung turun menyelidiki kasus.
Bawaslu Jakarta Timur pun menyatakan pada Senin (2/11/2024) sore, Sentra Gakkumdu bakal melakukan pertemuan untuk membahas masalah pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.
“Pembahasan dengan Gakkumdu sore hari,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar pada ipol.id.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mendapati adanya dugaan pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.
Bawaslu mendapati setidaknya ada 19 surat suara tidak terpakai yang dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung pelanggaran ini dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur.
Meski demikian, dari total 19 surat suara tercoblos hanya satu surat suara yang dimasukkan ke kotak suara, sedangkan 18 surat suara lainnya berhasil diamankan pengawas TPS Bawaslu Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)