Perbedaan vonis ini mencerminkan pertimbangan hukum yang didasarkan pada peran masing-masing terdakwa, tingkat keterlibatan, dan dampak perbuatan mereka terhadap kerugian negara. Faktor-faktor seperti sikap kooperatif selama persidangan dan pengembalian kerugian negara juga dapat mempengaruhi berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.
Ibunda Helena Histeris
Sementara Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lien menangis histeris usai sang anak divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.
“Pulang sayang, pulang. Mama mau mati saja, pulang,” teriak Hoa Lien dengan histeris kepada Helena saat keluar dari ruang persidangan usai sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Hoa Lien pun terus menarik tangan Helena dan memeluknya sambil terus menangis di kursi roda.
Kuasa hukum Helena, Andi Ahmad mengatakan kehadiran Hoa Lien di persidangan hari ini untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya.