IPOL.ID – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sedianya diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Selanjutnya Mary Jane bakal diterbangkan pulang ke kampung halamannya di Filipina. Dilaporkan, Mary Jane mengenakan kaos dan celana panjang berwarna hitam serta sepatu putih dalam kawalan ketat petugas keluar dari LPP Klas II A Pondok Bambu.
Sebelum dimasukkan ke mobil van hitam yang akan membawanya ke Bandara Soetta, Mary Jane menyempatkan berbicara seraya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.
“Saya sangat bahagia, terimakasih kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, kepada Menteri Yusril dan seluruh Rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane, terimakasih banyak. Saya cinta Indonesia,” tutur Mary Jane ketika keluar dari LPP Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, Mary Jane mengaku membawa beberapa kenang-kenangan dari Indonesia. “Ada gitar, kupu-kupu, rajutan, rosario, baju, pakaian yang aku pakai,” katanya.
Usai memberikan keterangan, Mary Jane dimasukkan ke mobil van dan diberangkatkan dari LPP Klas II A Pondok Bambu, sekitar Pukul 19.20 WIB menuju Bandara Soetta.
Sebagai informasi, Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu. (Joesvicar Iqbal)