Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Filipina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Filipina
Hukum

Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Filipina

Farih
Farih Published 17 Dec 2024, 22:22
Share
2 Min Read
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Mary Jane Veloso ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terbang ke kampung halaman di Filipina, Selasa (17/12/2024). Foto: Ist
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Mary Jane Veloso ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terbang ke kampung halaman di Filipina, Selasa (17/12/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sedianya diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Selanjutnya Mary Jane bakal diterbangkan pulang ke kampung halamannya di Filipina. Dilaporkan, Mary Jane mengenakan kaos dan celana panjang berwarna hitam serta sepatu putih dalam kawalan ketat petugas keluar dari LPP Klas II A Pondok Bambu.

Sebelum dimasukkan ke mobil van hitam yang akan membawanya ke Bandara Soetta, Mary Jane menyempatkan berbicara seraya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.

“Saya sangat bahagia, terimakasih kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, kepada Menteri Yusril dan seluruh Rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane, terimakasih banyak. Saya cinta Indonesia,” tutur Mary Jane ketika keluar dari LPP Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, Mary Jane mengaku membawa beberapa kenang-kenangan dari Indonesia. “Ada gitar, kupu-kupu, rajutan, rosario, baju, pakaian yang aku pakai,” katanya.

Usai memberikan keterangan, Mary Jane dimasukkan ke mobil van dan diberangkatkan dari LPP Klas II A Pondok Bambu, sekitar Pukul 19.20 WIB menuju Bandara Soetta.

Sebagai informasi, Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: filipina, Lapas Pondok Bambu, Mary Jane Veloso, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi banjir rob di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Sabtu (14/12/2024). Kini banjir berangsur surut, Selasa (17/12/2024). Foto: BPBD Kab. Tulang Bawang Banjir Rob dan Tanggul Jebol di Kabupaten Tulang Bawang, 6.452 Jiwa Terdampak
Next Article Kerusakan akibat gempa di Vanuatu. Foto: Tangkapan video X Gempa M 7,4 Guncang Vanuatu Sebabkan Kerusakan Parah

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?