IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina. Terkini, KPK telah memeriksa Chief Legal Counsel di PT Pertamina Persero periode 2011–2015, Alan Frederick.
“Saksi hadir didalami terkait proses legalitas keputusan direksi dalam pembelian LNG,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Pemeriksaan terhadap Alan Frederick berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakara, Selasa (3/12/2024). Namun, KPK belum memberikan keterangan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (27/7/2024) lalu, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero). Kasus ini juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Tessa saat itu.