Pada kesempatan terpisah, Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu kemauan politik atau political will dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut.
“Moratorium ini merupakan kebijakan di tingkat Presiden, sehingga DPR maupun kementerian/lembaga lainnya menunggu political will dari Presiden,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Rabu (11/12/24). (*)