Riefky menjelaskan program-program yang menjadi flagship Kemenekraf/Bekraf terbagi dalam empat klaster. Klaster pertama terkait disain besar pengembangan ekraf yang berkaitan dengan regulasi, sinkronisasi data lintas kementerian/lembaga, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pelaku industri.
Lalu, klaster kedua adalah penguatan konsolidasi internal yang mengacu pada penguatan reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas sebagai kementerian baru. Kemudian, di klaster ketiga adalah menghadirkan program-program yang memicu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif program unggulan.
“Klaster ini meliputi program penguatan di semua rantai nilai atau value chain. Mulai dari kreasi, produksi, promosi, pemasaran, distribusi hingga konsumsi,” kata Riefky.
Adapun klaster keempat dari program flagship Kemenekraf/Bekraf adalah menjadikan ekraf sebagai the new engine of growth. “Dalam klaster ini kami menghadirkan program yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf,” katanya.