“Menghadapi Nataru 2024 ini, di sektor transportasi udara telah dilakukan penurunan harga tiket pesawat, penambahan kapasitas angkutan udara dan optimalisasi slot time sesuai dengan demand, inspeksi dan ramp check keselamatan penerbangan, serta antisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya,” papar Menhub.
Sementara, di sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Ditjen KA telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA No. KP-DJKA 213 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko pengawasan telah dilakukan sejak 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.
Selain itu, juga akan dilakukan penambahan perjalanan KA dan penambahan petugas ekstra. Monitoring stasiun dan perlintasan sebidang dengan CCTV serta antisipasi gangguan dengan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) juga akan dilakukan.
“Terkait dengan pengaturan mobilitas selama periode Nataru, Kemenhub secara umum juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan stakeholder lintas Kementerian/Lembaga, telah mempersiapkan posko monitoring angkutan Nataru 2024/2025 pada simpul transportasi dan tempat strategis, serta menyediakan dukungan antisipasi selama penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025,” jelasnya.
Sarana dan Prasarana Transportasi Nataru 2024/2025
Selain kebijakan, Kemenhub juga telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi pendukung Nataru 2024/2025. Pada transportasi jalan, telah siap 32.130 unit bus dengan kapasitas 1,2 juta penumpang serta 113 terminal penunjang.