Langkah ini direalisasikan melalui Direktorat Jenderal IKMA yang bermitra dengan salah satu perusahaan ritel ternama pemegang merek IKEA Indonesia, PT Rumah Mebel Nusantara dalam program “Teras Indonesia”.
Kedua belah pihak telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta di awal Desember ini. “Nota kesepahaman ini merupakan upaya kita bersama untuk memfasilitasi pelaku IKM dalam memperluas jangkauan pasar IKM ke dalam pasar ritel modern,” ujar Reni.
Melalui program ini, IKM akan memiliki pengalaman dan pemahaman yang luas. Bukan hanya dalam hal kualitas produk, namun juga pentingnya pelayanan yang baik kepada pelanggan.
“Oleh karena itu, diperlukannya pendampingan pelayanan pelanggan dan display produk yang baik dari PT Rumah Mebel Nusantara agar IKM kita memiliki kemampuan yang baik dalam mengajak pengunjung berbelanja dan menjadi pelanggan mereka,” tutur Dirjen IKMA.
Lanjut Reni, terjalinnya kolaborasi tersebut, menunjukkan kesamaan visi dan juga kepedulian Ditjen IKMA dan IKEA terhadap perkembangan IKM di Indonesia. “Kami mengetahui bahwa pelaku IKM Indonesia banyak yang sudah siap dan layak untuk tampil di panggung nasional maupun global, dan kolaborasi ini terjalin untuk memberikan panggung yang layak bagi pelaku IKM,” imbuhnya.