Adapun bentuk kerja sama Ditjen IKMA dan PT Rumah Mebel Nusantara, antara lain memberikan kesempatan kepada 11 pelaku IKM unggulan binaan Ditjen IKMA untuk tampil di enam gerai IKEA yang ada di Indonesia. Pelaku IKM yang terpilih untuk mengikuti program Teras Indonesia ini akan melalui proses kurasi yang ketat dan telah mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pengembangan dari Ditjen IKMA.
“IKM yang kami usulkan ke IKEA untuk program Teras Indonesia adalah IKM unggulan binaan yang telah diseleksi sehingga dinyatakan legitimate, izin usahanya jelas, produknya berkualitas baik dan memenuhi syarat-syarat wajib, serta reputasinya juga baik, sehingga kepuasan konsumen menjadi terjamin,” tuturnya.
Dirjen IKMA juga menambahkan, para IKM terpilih akan mendapatkan ruang atau lokasi pada gerai IKEA untuk memasarkan produknya. Selain itu, para IKM juga akan mendapatkan pelatihan dari IKEA mengenai perdagangan ritel. “Seluruh fasilitasi terhadap IKM ini diberikan secara gratis, dan hasil penjualan yang dihasilkan akan disalurkan sepenuhnya kepada pemilik IKM, tanpa biaya dan potongan apapun,” tandas Reni.