“Kendaraan berbasis listrik ini merupakan hasil kegiatan pendampingan Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) kepada pelaku IKM alat angkut di NTB yang kami dorong agar mampu memproduksi kendaraan multiguna berbasis listrik,” paparnya, Rabu (11/12/2024).
Menurut Wamenperin, IKM alat angkut berperan besar dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang tidak hanya ramah lingkungan. Namun juga inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pendampingan yang juga didukung oleh Pemerintah Provinsi NTB ini dilaksanakan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB. Kolaborasi juga dilakukan dengan PT Eran Teknikatama sebagai Tenaga Ahli dan pemasok beberapa komponen utama dalam pengembangan prototipe kendaraan listrik multiguna tersebut.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, produk yang dikembangkan pada pendampingan ini sebanyak dua unit kendaraan listrik yang berfungsi sebagai kendaraan niaga untuk berjualan.