“Saya ingin menjaga marwah KPK. Dewas ini sebenarnya bagian dari KPK juga, hanya saja kami bertugas dalam pengawasan kode etik terhadap pimpinan maupun insan KPK,” kata Gusrizal.
Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK.
Anggota Dewas yang dilantik terdiri dari lima orang, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Gusrizal berharap sinergi yang kuat antara Dewas dan pimpinan KPK dapat memperkuat kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)