IPOL.ID – Kisruh penonaktifan Kartu Jakarta Pintar (KJP) secara sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus bergulir.
Kali ini politisi Golkar, Ramly meminta Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan Ketua Komisi E Muhammad Thamrin agar bersurat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Teguh Setyabudi agar KJP Plus dicairkan kepada semua siswa yang berhak menerima.
Menurutnya, tidak dibenarkan jika Dinas Pendidikan DKI mengadu domba dan menyalahkan petugas Dasa Wisma (Dinas Sosial) yang melakukan verifikasi terhadap kriteria rumah tinggal dan fasilitas yang dimiliki oleh orang tua siswa- siswa penerima.
“Sekarang ini memiliki AC, motor dan rumahnya berkeramik bukan barang mewah lagi. Jadi, fasilitas-fasilitas itu tidak bisa menjadi kreteria untuk membatalkan kriteria penerima KJP Plus dan KJMU lagi,” ujar Ramly, Minggu (15/13/2024).
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 2 ini menegaskan, para ASN Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan pihak terkait harus melakukan diskusi secara matang.
“Diskusi itu harus dilakukan sebelum diputuskan untuk pemutusan KJP Plus para peserta didik,” pintanya.
Desakan agar aktivasi KJP plus sebelumnya sempat disuarakan anggota Komisi E, Desie Christiyana Sari (Demokrat) dan M Yusuf (PKB) dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI akhir pekan lalu.(sofian)