“Nanti KPU dan Bawaslu akan ada pekerjaan terus, jadi tidak lagi kita bicara dia ad hoc atau tetap, jadinya sudah tetap,” kata Zulfikar.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 pada tahun yang sama diyakini berbagai pemangku kepentingan dan pemerhati pemilu sebagai salah satu penyebab turunnya partisipasi masyarakat dalam memilih.
Penurunan partisipasi masyarakat terlihat pada perbandingan antara hak pilih yang digunakan pada Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.(sofian)