Dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Indonesia, Komnas HAM melaksanakan kegiatan tersebut di kantornya dengan mengundang Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lanjut Atnike, selain upaya dari Komnas HAM dukungan dari negara, masyarakat, dan sektor-sektor sipil lainnya juga dibutuhkan sehingga penegakan HAM bisa lebih masif dan tuntas.
Dia mengatakan Komnas HAM selalu berupaya menjalankan Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia. “Oleh karena itu, tema peringatan HAM tahun ini adalah 25 tahun Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, memperkuat demokrasi dan HAM menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Atnike menambahkan bahwa untuk penyelidikan judisial yang dilakukan Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, ada dua kasus besar yang menjadi perhatian utama, yakni proses penyelidikan kasus Bumi Flora di Aceh dan juga kasus pembunuhan Munir Said Talib.