IPOL.ID – Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran aturan.
“Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas,” ujar Aan dalam acara Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Penurunan Angka Kecelakaan Fatal
Menurut Aan, Korlantas Polri telah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, edukasi, hingga penindakan hukum. Hasil evaluasi menunjukkan penurunan angka kecelakaan fatal pada periode Januari-November 2024 sebesar 400 kasus dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Korban meninggal dunia juga menurun lebih dari 400 orang dibanding tahun lalu. Artinya, lebih dari 400 nyawa berhasil kita selamatkan,” jelasnya.
Korlantas bersama stakeholder terkait akan terus menggelorakan kampanye tertib berlalu lintas agar penurunan angka kecelakaan dapat semakin signifikan.