Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Berwenang Tangani Korupsi di Militer, Ini Respon Mabes TNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Berwenang Tangani Korupsi di Militer, Ini Respon Mabes TNI
Headline

KPK Berwenang Tangani Korupsi di Militer, Ini Respon Mabes TNI

Farih
Farih Published 02 Dec 2024, 15:15
Share
1 Min Read
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara tindak pidana korupsi di lingkungan militer.

Namun, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk membahas tindak lanjut putusan MK tersebut.

“Mabes TNI belum menerima permintaan resmi dari pihak KPK terkait rencana pertemuan atau pembahasan lebih lanjut mengenai putusan MK,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto kepada awak media di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hariyanto memastikan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dan mendukung penuh setiap langkah yang diperlukan selama masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Jika memang ada komunikasi atau koordinasi yang diperlukan, TNI siap mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” terang Hariyanto.

Termasuk pihaknya juga akan mendukung jika diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut Hariyanto, menteri pertahanan (menhan) merupakan pembina utama bidang pertahanan negara. Karena itu, TNI juga siap mengikuti arahan dari pemerintah, termasuk menhan.

“Prinsipnya, TNI berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga stabilitas dan kedaulatan negara,” pungkasnya Hariyanto. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kopupsi, kpk, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Swiss-Belresidences Kalibata meriahkan acara malam pergantian tahun dengan tema Tropical Paradise Aloha 2025. Foto: Dok/Swiss Belresidences Kalibata Swiss-Belresidences Kalibata Meriahkan Pergantian Tahun Dengan Tema Tropical Paradise Aloha 2025
Next Article SERU - Para Alumni SMA Negeri 1 Pancur Batu, Sumatera Utara dalam gelaran reuni di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/11/2024). Foto: Ist Ratusan Alumni SMAN 1 Pancur Batu Sumut Meriahkan Keakraban Reuni di Kemayoran

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?