IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (18/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Menurut Tessa, awalnya pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan pada Jumat (13/12) pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024) lalu. Surat itu diterbitkan untuk menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020.