“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” paparnya.
Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat.
Sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli Tahun 2025.
“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025,” tegasnya.(sofian)
