Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Hukum

LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Penyerangan di Deli Serdang

Farih
Farih Published 04 Dec 2024, 16:08
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan saat melakukan investigasi di lapangan meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan saat melakukan investigasi di lapangan meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif pada tanggal 12 November 2024 terkait pemenuhan Hak Saksi dan Korban dalam peristiwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Insiden yang terjadi pada Jumat (8/11/2024) tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan belasan warga mengalami luka-luka.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan. Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara,” kata Sri Suparyati, Rabu (4/12/2024).

Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil. Serangan tersebut mengakibatkan seorang petani berinusial RAB, 61, meninggal dunia.

Bahkan terdapat korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus. Berdasarkan kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan, dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung.

Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan mengonfirmasi keterlibatan beberapa oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini,” ujar Sri.

LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan. Perlindungan itu tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Sri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deli Serdang, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik KPK perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: ipol.id KPK Sita Uang Tunai Rp6,8 Miliar Terkait OTT Pj Walikota Pekanbaru
Next Article Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: dok. KAI 110 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Nataru

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?