Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MK Sudah Terima 7 Gugatan Pilkada 2024, Tim Hukum RIDO Belum Mendaftar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MK Sudah Terima 7 Gugatan Pilkada 2024, Tim Hukum RIDO Belum Mendaftar
HeadlineJakarta Raya

MK Sudah Terima 7 Gugatan Pilkada 2024, Tim Hukum RIDO Belum Mendaftar

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 19:39
Share
3 Min Read
Tim hukum pasangan cagub RIDO kabarnya bakal mendaftarkan gugatan pilkada ke MK.(Foto dok ipol.id)
Tim hukum pasangan cagub RIDO kabarnya bakal mendaftarkan gugatan pilkada ke MK.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Adapun gugatan pemilihan gubernur Papua Selatan diajukan oleh Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo selaku pasangan calon nomor urut 1 pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB dan pemantau pemilihan atas nama Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) pada Selasa (10/12) pukul 08.25 WIB.

Kemudian, juga ada gugatan pemilihan gubernur Papua Selatan yang diajukan M. Andrean Saefudin dan Salsabila perwakilan dari Pemantau Pemilih Sarekat Demokrasi Indonesia pada Senin (9/12) pukul 20.24 WIB.

Di sisi lain, permohonan sengketa pemilihan bupati yang diajukan ke MK telah berjumlah 202 permohonan dan sengketa pemilihan wali kota mencapai 45 permohonan. Dengan demikian, total sengketa Pilkada 2024 hingga Rabu sore ini yang telah diterima MK ialah sebanyak 254 permohonan.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, setelah gugatan diajukan, pemohon bisa melengkapi dan memperbaiki permohonannya. Kemudian, MK akan meregistrasi perkara dengan mencatatnya ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Baca Juga

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: dok. ipol.id
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
KPU Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Sudah Maksimal
Inilah 115 Gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 yang Ditetima MK

Sementara, terkait bakal adanya gugatan pilkada Jakarta. Gugatan yang rencananya akan didaftarkan tim hukum dari pasangan RIDO, belum terdaftar di MK.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MK Sudah Terima 7 Gugatan, pilkada 2024, Tim Hukum RIDO Belum Mendaftar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden RI memberikan sambutan pada acara Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Dok Telkom Indonesia Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah
Next Article Polisi mengamankan dan melakukan olah TKP di tempat Pijat dan Spa Winners di Jalan Lamandau Raya, No. 23, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2024). Foto: Ist Luas Area Dampak Ledakan Spa di Kebayoran Baru Mencapai 700 Meter Persegi, Gulkarmat Jaksel: Penyebab Tabung Gas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?