IPOL.ID – PT MRT Jakarta akan menerapkan tarif Rp1 dan menyesuaikan jam operasional pada malam Tahun Baru. MRT memberlakukan tarif Rp1 ini bagi para pengguna jasa. Selainnitu, MRT juga menerapkan jam operasional khusus saat malam Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat merayakan Tahun Baru dengan aman, tetapi juga memperkuat citra MRT sebagai moda transportasi modern yang peduli terhadap kebutuhan publik.
“Perubahan pola operasi sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tarif Rp1 diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dan itu dalam rangka menyambut tahun baru.
Selain pengguna jasa bisa menikmati tarif Rp1, lanjut Pratomo, MRT juga mengubah jam operasional, yakni pada Selasa 31 Desember 2024 pelayanan dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Kemudian pada 1 Januari 2025 kata Pratomo, jam operasional MRT mulai melayani pengguna jasa jam 00.00 WIB sampai 02.00 WIB dan jam 05.00 – 24.00 WIB.