IPOL.ID- Geger seorang pria lanjut usia berinisial MAF (77) diduga meninggal dunia setelah berhubungan badan dengan terapis berinisial S di salah satu panti pijat di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/12/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya MAF datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 09.15 WIB guna melakukan pijat refleksi seperti biasa.
“Awalnya MAF datang untuk pijat namun meminta berhubungan badan,” kata Kombes Ade Ary Syam, pada Minggu (22/12/2024).
Nahas, usai berhubungan intim, korban mendadak kejang-kejang
“Namun saat selesai berhubungan intim dengan saksi 1 (terapis), korban langsung dengan tiba-tiba kejang-kejang dan jatuh ke lantai,” ucapnya.
Melihat kondisi korban terapis itu langsung meminta bantuan kepada rekannya untuk menolong korban. Namun, nyawa kakek itu tak tertolong.
“Korban sudah tidak dapat tertolong dan sudah meninggal dunia dan diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” paparnya.