Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Terancam, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Pegawai Menginap di Hotel Sukabumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngaku Terancam, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Pegawai Menginap di Hotel Sukabumi
Headline

Ngaku Terancam, Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Pegawai Menginap di Hotel Sukabumi

Farih
Farih Published 16 Dec 2024, 20:21
Share
3 Min Read
Tersangka George Sugama Halim (mengenakan kaos tahanan dan masker) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus penganiayaan korban perempuan pegawai toko kue di Mapolres Metro Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
Tersangka George Sugama Halim (mengenakan kaos tahanan dan masker) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus penganiayaan korban perempuan pegawai toko kue di Mapolres Metro Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL ID – Setelah aksinya menganiaya dan menghina mantan pegawainya Dwi Ayu Darmawati (19), anak pemilik toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yakni George Sugama Halim (GSH) merasa terancam.

Jika sebelumnya GSH sesumbar tidak takut dilaporkan ke aparat kepolisian dan menyatakan dirinya kebal hukum, kini hal tersebut berubah ketika dia diringkus oleh aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pria berinisial GSH merasa terancam hingga memilih pergi bermalam pada satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat, saat diamankan petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin (16/12) pagi tadi.

“Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orangtua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” ujar Kombes Nicolas pada awak media di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

GSH diamankan bersama keluarganya oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Ditreskrimum Polda Metro.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga GSH mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.

“Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam, diteror kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” jelasnya.

Kendati sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur pada akhirnya menyatakan status GSH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Nicolas menegaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan naik tahap penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap GSH dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berlangsung,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan cantik pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko. Akibatnya sekujur tubuh korban mengalami luka lebam hingga kepala bocor.

Korban, Dwi Ayu Darmawati, 19, mengaku telah dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awal kejadian saat Dwi yang sedang bekerja menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pria itu secara online ke ruang kamar pribadi G.

Dwi menolak permintaan karena pelaku menyuruhnya menggunakan kalimat tidak sopan, dan sebelumnya G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamar.

“Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi juga semua benda itu mengenai saya,” kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Saat kejadian itu sebenarnya terdapat pegawai lain yang berada di lokasi, tapi karena takut mereka hanya bisa diam melihat tindak penganiayaan dan mendokumentasikan kejadian sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah Dwi, sedangkan pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penganiayaan, sukabumi, toko roti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Dok Biro Hukum dan Humas MA MA Tolak PK 8 Terpidana Pembunuhan Vina, Termasuk Saka Tatal
Next Article gaza Perjuangkan Nyawa Anak-anak di Gaza, Fraksi PKS Datangi Markas PBB

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Nusantara
Polda Kaltim Benarkan Penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar Atas Dugaan Kasus Narkotika
16 May 2026, 12:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?