IPOL.ID – Kejaksaan Agung memastikan akan menindak tegas tanpa pandang bulu oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengadaan alat produksi pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan PSN pengadaan alat produksi pertanian di Kementan,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beserta jajaran pada Senin (16/12/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adapun kunjungan itu dalam rangka dukungan yang meliputi pendampingan PSN dan pengadaan alat produksi pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Selain itu juga sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” jelas Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama.