IPOL.ID – PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan penyesalan atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, ke luar negeri terkait kasus korupsi Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa Yasonna tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. “Kami sangat menyesalkan langkah KPK ini. Pak Yasonna sama sekali tidak terlihat dalam perkara ini,” ungkap Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis (26/12/24).
Chico juga menambahkan bahwa keputusan tersebut dapat mencederai asas praduga tak bersalah. Menurutnya, langkah pencekalan harus didasarkan pada bukti kuat, bukan sekadar dugaan yang belum terbukti.
“Kami berharap KPK menjalankan tugasnya secara profesional dan adil. Jangan sampai keputusan seperti ini justru menciptakan persepsi yang salah di mata publik,” tegas Chico.
Sementara itu, PDIP menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, namun meminta agar proses hukum berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan tanpa adanya tekanan politik.