IPOL.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama meluncurkan Peta Jalan Zakat 2045 sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Dalam rangka memaksimalkan peran strategis zakat, Baznas bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045,” ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8 di Bandung, Kamis (19/12/24).
Menurut Noor, Peta Jalan Zakat 2045 tersebut menjadi pedoman penting dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan berdaya saing global.
Ia mengatakan pemerintah menempatkan pengelolaan zakat sebagai salah satu strategi penting dalam mencapai visi Indonesia 2045. “Sebagai instrumen keuangan sosial Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi umat,” kata dia.