IPOL.ID – Infrastruktur sekolah merupakan fasilitas fisik dan non-fisik yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Infrastruktur sekolah yang baik merupakan kunci untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua siswa. Infrastruktur yang tidak memadai atau kekurangan dapat menciptakan hambatan terhadap pembelajaran.
Pada tahun ajaran 2021/2022, kondisi ruang kelas di Indonesia tercatat, SD: 60,6% rusak ringan atau sedang, SMP: 53,3% rusak ringan atau sedang, SMA: 45,03% rusak ringan atau sedang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas infrastruktur sekolah di Indonesia masih perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur sekolah-sekolah di tanah air yang masih belum layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo soal peningkatan alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk membangun infrastruktur yang layak di daerah-daerah tertinggal. Tidak ada alasan untuk menunda hal ini,” kata Esti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/12/24).