IPOL.ID – Banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan penonaktifan kartu KJP plus dan KJMU oleh Dinas Pendidikan beberapa pekan terakhir membuat pemprov Jakarta membuka pos pengaduan.
Hal itu bersamaan dengan pengurangan jumlah penerima seperti yang sudah diakui Disdik DKI adanya penurunan penerima program KJP Plus pada tahap II tahun 2024.
Adapun jumlah penerima bantuan sosial pendidikan kali ini hanya 523.622 orang. Padahal berdasarkan data, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini harusnya ada 669.716 orang. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta membuka posko pelayanan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait program bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.
Posko ini tersebar di lima wilayah kota dan berada di bawah koordinasi Suku Dinas (Sudin) Pendidikan. Warga yang ingin bertanya langsung mengenai program tersebut dapat mengunjungi posko pelayanan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, dibukanya posko pelayanan ini untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait KJP Plus atau KJMU.