Dalam pertemuan tersebut, ED mengklaim bahwa proposal tersebut bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan terhadap pelaku usaha. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian, meski tidak tercantum dalam rincian proposal. ED pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini dan menyatakan siap menerima sanksi.
“ED meminta maaf kepada masyarakat dan organisasi, serta siap menerima sanksi demi pembinaan organisasi,” ucapnya.
Ramainya foto surat terkait alokasi anggaran perayaan tahun baru yang diduga berasal dari salah satu ormas viral di media sosial. Dalam foto tersebut, disebutkan total anggaran sebesar Rp 44 juta untuk berbagai keperluan, termasuk tarian anak-anak dan live dangdut senilai Rp 15 juta. (Vinolla)