Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Disalurkan 6 Desember
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Disalurkan 6 Desember
Jakarta Raya

Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Disalurkan 6 Desember

Farih
Farih Published 04 Dec 2024, 17:31
Share
2 Min Read
KJP
Ilustrasi KJP. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kabar gembira bagi para peserta didik menjelang akhir tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menyampaikan, pencarian dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II dilakukan secara bertahap.

Pencairan dana ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Sesuai juga dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Tahap II Tahun Anggaran 2024.

“KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Sarjoko dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/12/2024).

Dikatakannya, pencairan dana KJP dan KJMU membutuhkan waktu lebih lama karena harus menyesuaikan data penerima agar tetap sasaran.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Kami memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga tepat sasaran,” ujar Sarjoko.

Selain agar tepat sasaran, pencairan KJP dan KJMU juga mengalami penundaan demi menghindari penyalahgunaan karena penyalurannya bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik,” kata dia.

Sarjoko berharap, bantuan sosial bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan anak-anak di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kartu jakarta pintar, KJMU, KJP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pande Emas, program inovatif Pegadaian. Foto: Ist Pande Emas Pegadaian: Inovasi Terbaru untuk Pengrajin Emas di Mataram
Next Article Rekaman video yang memperlihatkan banjir bandang menyeret sejumlah mobil di Kampung Parungseah, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Rabu (4/12/2024). Foto: Instagram @medsoszone Viral Banjir Bandang Hanyutkan Mobil di Sukabumi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?