IPOL.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba agar harga daging impor tersebut tidak menekan peternak. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.
“Kami setop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” kata Amran di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sejalan dengan putusan itu, Kementan sejak 18 November 2024 telah menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Pemerintah juga melaksanakan Rembuk Nasional di Boyolali untuk menyerap aspirasi peternak. Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai. Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.