Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polemik Larangan iPhone 16, Pemerintah Tegaskan TKDN Lindungi Investasi di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Polemik Larangan iPhone 16, Pemerintah Tegaskan TKDN Lindungi Investasi di Indonesia
EkonomiHeadline

Polemik Larangan iPhone 16, Pemerintah Tegaskan TKDN Lindungi Investasi di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 02 Dec 2024, 09:25
Share
6 Min Read
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Kemenperin
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Kemenperin
SHARE

Kebijakan TKDN pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing. Produk manufaktur dari investasi asing tersebut bisa diserap oleh pasar domestik terutama melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD atau rumah tangga dalam bentuk belanja produk elektronik yang menggunakan frekuensi publik.

“Besarnya daya tarik pasar domestik ini harus kami manfaatkan sepenuhnya untuk menarik investor asing dari berbagai negara melalui kebijakan TKDN. Hal ini guna melakukan pendalaman struktur industri dalam negeri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, melansir Senin (2/12/2024).

Pernyataan Jubir Kemenperin tersebut menanggapi laporan investasi yang dikeluarkan oleh AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce. Seperti disampaikan managing director AmCham Indonesia, Lydia Ruddy, aturan local content di Indonesia masih menjadi salah satu hambatan besar bagi investasi asal Amerika Serikat.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi, Kemenperin, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua petugas melakukan pemeliharaan terhadap jalur kereta api. Foto: KAI Masuki Musim Hujan, KAI Tingkatkan Intensitas Pengawasan Jalur Rel
Next Article Ilustrasi Gedung Kemenkes Benarkah Pemilihan Ketua Umum PMI Diintervensi Kemenkes?

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?