IPOL.ID – Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tewasnya anak perempuan berinisial AG di kawasan Pasar Rebo dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Olah TKP dilakukan pada Kamis (5/12/2024) malam, setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus AG yang diduga meninggal dunia dalam kondisi secara tidak wajar itu.
Ketua RT tempat AG tinggal, Zaelani mengatakan, dalam olah TKP melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polda itu pihak kepolisian memeriksa kasur hingga pakaian korban.
“Semua diperiksa, kasur diperiksa juga. Jadi polisinya seperti pakai kapas korek kuping begitu, dicelupkan ke cairan lalu dicek ke kasur. Terus dimasukan ke plastik,” ujar Zaelani, pada Jumat (6/12/2024).
Menurut pengurus lingkungan yang mendampingi petugas kepolisian saat kejadian, proses olah TKP di rumah AG berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Selain memeriksa seluruh ruangan rumah AG, kepolisian juga mengamankan baju dan celana yang dikenakan korban sebelum meninggal dunia untuk keperluan penyelidikan.